KUTAI KARTANEGARA — Dua unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kini hadir di Kutai Kartanegara (Kukar). Pengadaan mesin ADM ini dilakukan pada APBD Perubahan 2021 lalu silam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil) Kukar.
Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menuturkan, pengadaan ADM berfungsi memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Karena dengan mesin ini bisa mencetak dokumen sendiri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Indentitas Anak (KIA) dan pencatatan sipil lainnya.
Namun demikian, operasialnya membutuhkan izin dari Dukcapil Pusat yang telah diajukan Disdukcapil Kukar. Pengajuannya berkaitan penyesuaian rencana siap terpusat yang akan diberlakukan per 8 April 2022 untuk Kukar.
“Maka nanti mungkin akan agak tertunda untuk pengoperasiannya, jadi menyesuaikan sistemnya dengan softwarenya,” ungkap Iryanto pada awak media.
Lebih lanjut dipaparkan, ADM difungsikan mengunakan sistem siap terdistribusi. Sehingga seluruh kabupaten/kota harus menyiapkan siap terpusat. Pada sisi lain, software perlu diperbarui agar mendukung siap terpusat tersebut.
“Itulah kenapa tertunda izinnya. Mengingat software-nya yang harus support dengan siap terpusat,” bebernya.
Iryanto menjelaskan, satu mesin ADM akan diletakkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) kompleks Kantor Bupati Kukar. Sementara yang lainnya difungsikan di Kantor Disdukcapil sambil melakukan pendalaman pengoperasian ADM.
“Rencananya akan diluncurkan bulan Juni nanti. Diharapkan itu sudah berfungsi,” tegasnya. (man)












