Bahas Ganti Rugi Lahan Warga, DPRD Samarinda Bakal Panggil Pemkot

Bahas Ganti Rugi Lahan Warga, DPRD Samarinda Bakal Panggil Pemkot
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah. (Istimewa)

SAMARINDA – Komisi I DPRD Samarinda merespon keluhan warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Jalan Dr Sutomo. Terkait ganti rugi lantaran rumah mereka ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan dibayar tidak sesuai harapan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah menyebutkan, inti dari persoalan itu warga meminta keadilan soal membayar ganti rugi. Karena pembayaran itu beda-beda diantara satu dengan lainnya.

Baca Juga  Partisipasi Pemilih Rendah, Angkasa Jaya Ajak Masyarakat Tidak Golput

“Ada keluhan warga tentang soal pembayaran yang beda-beda. Dari 86 warga yang terdampak penataan kota itu lima orang megadukan, sebenarnya 11 orang yang belum dibayar oleh Pemkot Samarinda, belum tuntas,” ungkapnya.

Nursobah menambahkan, pihak warga ada yang ganti rugi dibayar Rp20 juta, ada Rp35 juta. Menurutnya, hal ini ternyata terkesan membeda-bedakan.

Pihak Komisi I DPRD Samarinda mengaku akan memelajari persoalan tersebut. Sehingga ke depan ada rapat lanjutan dengan pihak dinas yang berwenang.

Baca Juga  Jadi Prioritas Pemkot, Penanganan Banjir Balikpapan Terus Berjalan

“Pemkot Samarinda seharusnya melakukan pendekatan secara emosional dan soal keadilan sosial. Karena warga itu sudah lama, bahkan nenek moyang mereka dahulu tinggalnya di bantaran SKM itu. Jadi hargailah mereka berikan sesuai dengan harapan warga,” jelasnya. (zu)