SAMARINDA – Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial MR. Pelaku ditangkap di Jalan Kedondong Dalam, Kelurahan Gunung Kalua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan membenarkan, bahwa pelaku MR diamankan Senin (21/10/2024) pagi.
“Awal mula pada Jumat (9/8/2024) lalu, sekitar pukul 11.45 Wita, telah terjadi penganiayaan terhadap anak di Jalan Kedondong tepatnya di Masjid Al-Azhar. Korban MFA dan korban MRA memberikan informasi kepada orang tua bahwa telah ditampar sebanyak satu kali dengan tangan terbuka oleh pelaku,” ucap Wawan, Selasa (22/10/2024).
Akibat tamparan dari pelaku tersebut membuat luka memar di pipi sebelah kanan dan pipi sebelah kiri kedua korban.
“Korban berikutnya yakni RAR turut dipukul sebanyak satu kali dengan tangan terbuka di bagian kepala bagian atas sehingga menyebabkan pusing,” bebernya.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku dengan korban tidak saling mengenal. Hanya saja, ketika pelaku bertemu dengan para korban langsung melakukan penganiayaan.
“Tidak saling kenal. Saat bertemu, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap para korban. Saat ini masih kita dalami terkait motifnya lebih lanjut,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Samarinda Ulu. Dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
“Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MR, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu,” tandas AKP Wawan Gunawan. (nta)