Belasan Kursi Kepala OPD di Kukar Segera Terisi Lewat Sistem Manajemen Talenta

Belasan Kursi Kepala OPD di Kukar Segera Terisi Lewat Sistem Manajemen Talenta
Plt Kepala BKPSDM Kutai Kartanegara Arianto saat diwawancarai. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap mengakhiri kekosongan sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini diisi pelaksana tugas (Plt). Sebanyak 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ditargetkan mulai terisi pada Juni hingga Juli 2026 melalui mekanisme baru berbasis manajemen talenta.

Berbeda dengan pola sebelumnya yang menggunakan seleksi terbuka, pengisian jabatan kali ini akan mengacu pada sistem manajemen talenta yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui sistem tersebut, pejabat administrator atau eselon III berpeluang dipromosikan menjadi pejabat eselon II berdasarkan rekam jejak, kompetensi, dan kinerja yang terdokumentasi dalam aplikasi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Arianto mengatakan, Pemkab Kukar telah menjalin kerja sama dengan BKN untuk menerapkan sistem tersebut dalam pengisian jabatan strategis.

Baca Juga  Bupati Edi Damansyah Beseprah dengan Ribuan Santri di Momen HSN 2023

“Di Kutai Kartanegara ini kita sudah ber-MoU dengan BKN untuk pengisian JPT Pratama atau eselon II menggunakan manajemen talenta,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Arianto, manajemen talenta merupakan sistem yang dirancang untuk memetakan potensi aparatur sipil negara (ASN) secara lebih objektif dan terukur. Seluruh pejabat eselon III diwajibkan memperbarui data riwayat jabatan, pengalaman kerja, kompetensi, serta capaian kinerja dalam aplikasi yang disiapkan BKN.

Saat ini terdapat sedikitnya 15 kursi kepala OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Jabatan tersebut berada di BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bapenda, Disdukcapil, Diskop UKM, Diskominfo, Disketapang, DP3A, DP2KB, Disperkim, Distransnaker, Dispar, Disperindag, Distanak, dan DLHK.

Kekosongan jabatan tersebut dinilai perlu segera diisi mengingat posisi kepala OPD memiliki peran penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Alami Kekerasan Fisik dan Verbal dari Sang Ayah, Tiga Anak Terlantar Lapor ke DP3A Kukar

Melalui manajemen talenta, pemerintah akan memperoleh pemetaan ASN berdasarkan kategori kinerja dan potensi. Arianto menjelaskan hanya ASN yang masuk kelompok Box 7, Box 8, dan Box 9 yang berpeluang menduduki jabatan eselon II.

“Harapannya seluruh pejabat eselon III yang ada di Kutai Kartanegara masuk dalam Box 7, Box 8, atau Box 9. Karena untuk bisa menduduki jabatan eselon II atau kepala dinas, harus masuk dalam Box 7, 8, dan 9,” jelasnya.

Data yang tersimpan dalam sistem akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD.

“Mereka pernah bekerja di dinas apa, pengalaman jabatannya bagaimana sampai jabatan terakhirnya. Dari situ mereka akan kita kelompokkan untuk menduduki dinas tertentu,” katanya.

Baca Juga  “Malam Kami Tak Lagi Tenang” — Warga Purwajaya Masih Trauma Longsor

Sebagai persiapan, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pejabat eselon III sejak awal Mei lalu agar segera memperbarui data kompetensi dan riwayat karier dalam sistem manajemen talenta. (fjr)