Berdampak Buruk pada UMKM, Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Medsos

Berdampak Buruk pada UMKM, Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Medsos
Ilustrasi.

PENAJAM PASER UTARA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial (medsos) akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (23/9/2023).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” tuturnya.

Baca Juga  KONI dan KOI Selesaikan Dualisme Kepengurusan Sepak Takraw Indonesia Sesuai Arahan Menpora

Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur. Karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Baca Juga  Sempat Menolak, Pedagang Pasar Pagi Samarinda Kini Bersedia Direlokasi

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tegasnya. (xl)