KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) Heriansyah buka suara usai kantornya digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Dia menegaskan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejati.
Sebelumnya, Kejati Kaltim melakukan penggeledahan ke kantor Disdikbud terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru ASN dan insentif guru non-ASN Tahun Anggaran 2020–2025.
“Kalau itu kita serahkan. Kita menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Prinsipnya saya baru menjabat, sehingga saya juga harus kooperatif terhadap seluruh proses yang berjalan,” ujar Heriansyah usai pelantikan ratusan kepala sekolah di Pendopo Odah Etam, Kamis (9/7/2026).
Kata dia, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, Disdikbud Kukar tidak akan mengintervensi proses yang sedang berlangsung.
Terkait dokumen dan barang yang diamankan penyidik saat penggeledahan, Heriansyah mengaku tidak mengetahui secara rinci karena seluruh proses berada di bawah kewenangan Kejati Kaltim.
“Yang diambil tentu berkaitan dengan ruang lingkup pendidikan. Yang lebih mengetahui secara detail adalah pihak Kejati,” katanya.
Saat ditanya apakah penyidikan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Heriansyah enggan berspekulasi. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik. “Barangkali itu juga menjadi bagian,” katanya. (fjr)












