Dana Transfer Pusat Terlambat, DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Fokus pada Program Prioritas

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (istimewa)

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat ruang fiskal daerah berpotensi tertekan akibat belum optimalnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk dana kurang salur yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan kondisi tersebut mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja agar pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

“Dengan ruang fiskal yang terbatas karena belum adanya transfer keuangan dari pusat, otomatis kita harus lebih efektif dan efisien. Program mana yang menjadi prioritas dan program mana yang harus ditangguhkan, itu yang harus dipilah,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kukar Cup Berakhir, Abdul Rasid Harap Para Atlet Tingkatkan Kemampuan

Menurut Iswandi, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Karena itu, program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat harus tetap menjadi fokus utama dalam penyusunan anggaran.

“Intinya program-program yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat itu yang harus diprioritaskan,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan pencairan dana kurang salur melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak daerah.

Baca Juga  DPRD Kaltim Dukung Program Makan Siang Gratis

Iswandi mengaku optimistis dana kurang salur Tahun Anggaran 2025 dapat segera direalisasikan karena telah menjadi kewajiban pemerintah pusat dan telah diperhitungkan dalam perencanaan anggaran daerah. Sementara itu, kepastian pencairan dana kurang salur dari tahun-tahun sebelumnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Kalau yang 2025 saya optimistis karena itu memang sudah menjadi kewajiban. Tapi untuk yang tahun-tahun sebelumnya kita masih menunggu kepastian,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait penyaluran dana kurang salur agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menyusun kebijakan fiskal. Dengan demikian, program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan sesuai rencana meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran. (adv/zu)