Berita  

Dewan Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Obat

Puji Terima Keluhan Posyandu Perlu Pembenahan
Sri Puji Astuti.

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti meminta pengawasan pemerintah terhadap peredaran obat sirop terus dilakukan. Saat ini, pemerintah mengeluarkan rilis yang menyatakan pencabutan izin terhadap 69 jenis sirup obat.

“Jadi dengan adanya 69 jenis obat yang sudah dicabut BPOM ini, tentu harus diikuti dengan pengawasan,” terang politisi Demokrat Samarinda ini.

Baca Juga  Tampung Aspirasi Masyarakat Sempaja Timur, Joni Sinatra Bakal Datangi Dinas Terkait

Puji juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih obat, sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan.

“Kita sangat berharap masyarakat selaku pengguna harus paham, jangan sampai asal-asalan mengkonsumsi obat dan jenisnya. Jangan sembarang membeli obat,” serunya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi obat melebihi kapasitas atau dosis yang ada, termasuk memperhatikan masa pemberlakuannya.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Kebakaran di Gang Tanjung, Wali Kota Samarinda Beri Bantuan pada Korban

“Harus ada indikasi dan sesuai dengan anjuran dokter. Tidak sembarangan beli obat di warung atau di manapun. Kami harapkan juga pengawasan dari pemerintahan perlu ditingkatkan,” tandasnya. (ded)