TANA TIDUNG – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara) terbakar pada Rabu (10/8/2022) malam. Musibah kebakaran di Kantor KPU Tana Tidung diketahui pada pukul 18.55 Wita.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI Idham Holik kepada membenarkan perihal terbakarnya gedung KPU Tana Tidung.
“Informasi dari teman-teman di lapangan kebakaran tepat pukul 19.01 Wita. Penyebabnya belum diketahui. Informasi di lapangan, diduga akibat korsleting arus listrik,” ungkap Idham menerangkan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, dikutip dari Detik.
Dari informasi yang diperoleh, titik api berasal di ruangan keuangan lalu merembet ke ruangan umum, data, gudang logistik, media center, hingga dapur dan toilet.
“Ruangan yang letaknya di atas atau ruangan keuangan yang terbakar, kemudian dengan kondisi angin yang kencang sehingga merembet ke bangunan atau ruangan di sebelahnya,” terangnya.
“Yang terbakar habis meliputi ruangan keuangan, ruangan umum, ruangan data dan tekmas, gudang logistik, media center, dapur dan toilet dan yang tidak terbakar ruangan hukum, ruangan ketua dan komisioner. Ruangan keuangan semua yang di dalamnya habis terbakar,” lanjut Idham.
Dia mengungkap ada sebagian dokumen dan komputer serta peralatannya yang berhasil diselamatkan. “Ruangan lainnya yang sempat diselamatkan adalah PC (personal computer) dan peralatan komputer serta sebagian dokumen,” tegas Idham. (xl)












