KUTAI KARTANEGARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Statistik menggelar Pelatihan Tata Cara Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral (EPSS).
Kegiatan yang diikuti tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar ini dibuka Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar Nur Wahid bertempat di Hotel Harris, Samarinda, Selasa (5/3/2024).
Kepala BPS Kukar Nur Wahid menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada OPD sebagai produsen data. Terutama dalam proses penginputan data statistik sektoral yang berkaitan dengan evaluasi EPSS.
“EPSS bertujuan untuk mengukur capaian serta meningkatkan kualitas kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Nur Wahid berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas SDM dalam penyelenggaraan dan penilaian mandiri terhadap kegiatan statistik sektoral. Dia juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral tidak lepas dari proses bisnis, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan penyebarluasan data dengan proses bisnis yang benar.
“Di Kukar, pengelolaan statistik sektoral dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) dan sudah memenuhi kaidah yang dilakukan. Maka nilainya menjadi baik dibandingkan di daerah lain yang masih kurang. Hal ini dikarenakan statistik harus memenuhi syarat-syarat tertentu misalnya sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS,” terangnya.
“Kemudian tahapan-tahapan melakukan survei ataupun sensus ada pedoman-pedoman yang harus dipatuhi. Hal ini agar data yang dihasilkan lebih valid, akurat, dan dapat dipercaya atau dipertanggungjawabkan,” sambung Nur Wahid.
“Harapan kami, apa yang sudah dicapai dapat ditingkatkan kembali karena yang kita peroleh saat ini belum sempurna dan masih terus ditingkatkan lagi. Ini harus ada evaluasi dari waktu ke waktu apa yang menjadi kekurangan kita kemarin dapat diperbaiki lagi,” pungkasnya. (zu/advdiskominfokukar)