DPRD Samarinda Dorong Pemkot Percepat Aktivasi Terowongan Samarinda

Foto : Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Istimewa)

SAMARIDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti belum difungsikannya Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, meski progres pembangunan fisiknya telah rampung.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa proses administrasi masih berjalan di Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.

“Berkas kelayakan saat ini masih berproses di KKJTJ Kementerian PUPR,” ujarnya di Samarinda.

Menurut Abdul Rohim, hasil peninjauan lapangan terbaru menunjukkan seluruh pekerjaan konstruksi utama telah sesuai dengan rencana. Fokus evaluasi kini tidak lagi pada aspek teknis pembangunan, melainkan penyelesaian administrasi dan perizinan.

Baca Juga  Negara-Negara ASEAN Minati Investasi Properti dan Energi Terbarukan di IKN

“Kami telah memverifikasi seluruh rekomendasi sebelumnya dan seluruh catatan yang menjadi perhatian sudah dipenuhi sesuai hasil evaluasi lapangan,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD sempat menyoroti potensi penyempitan arus kendaraan di area pintu keluar terowongan. Namun, Pemerintah Kota Samarinda disebut telah melakukan pelebaran akses jalan guna mengantisipasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Perbaikan akses keluar sudah dilakukan sehingga potensi bottleneck yang sebelumnya dikhawatirkan kini jauh berkurang,” tambahnya.

Baca Juga  Komisi II Bakal Perjuangkan Aspirasi Pedagang Pasar Pagi

DPRD Samarinda menilai percepatan pemanfaatan terowongan penting dilakukan agar masyarakat segera merasakan manfaat dari proyek strategis tersebut, terutama untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Sungai Dama.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian administrasi hingga izin resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat. Pemkot Samarinda juga didorong memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait agar tahapan birokrasi dapat berjalan lebih efektif.

“Dengan kondisi fisik yang telah selesai, fasilitas ini pada dasarnya sudah siap dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, proses administrasi diharapkan dapat segera dituntaskan,” tegas Abdul Rohim. (adv/zu)