DPRD Samarinda Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Minta Anggaran PAUD Ditingkatkan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (istimewa)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun yang memasukkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari pendidikan wajib. Namun, kebijakan tersebut dinilai harus diikuti peningkatan anggaran serta kesejahteraan tenaga pendidik.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pendidikan karakter sebaiknya dibangun sejak usia dini agar anak memiliki kesiapan saat memasuki jenjang sekolah dasar.

“Program wajib belajar 13 tahun memang seharusnya sudah diterapkan sejak dulu. Anak-anak perlu mendapatkan pendidikan karakter sejak dini agar saat masuk SD mereka siap bersosialisasi, mandiri, dan memiliki kesiapan psikologis yang baik,” katanya, Senin (13/7/2026).

Baca Juga  Kukar Festival Budaya Nusantara Suguhkan Puluhan Kesenian Daerah

Menurut Sri Puji, penerapan kebijakan tersebut di Samarinda masih menghadapi tantangan karena sebagian besar lembaga PAUD dikelola swasta. Dari lebih dari 250 PAUD yang ada, hanya sekitar 15 yang berstatus negeri.

Kondisi itu, kata dia, membuat pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap PAUD swasta, baik melalui pembinaan, peningkatan kompetensi guru, maupun dukungan anggaran.

“Kalau kita ingin menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, kualitas tenaga pendidiknya juga harus diperhatikan. Karena itu anggaran untuk PAUD perlu ditingkatkan, jangan hanya terfokus pada jenjang SMP,” ujarnya.

Selain pendidikan usia dini, Komisi IV juga menyoroti kesejahteraan kader posyandu yang dinilai memikul beban kerja semakin besar setelah diterapkannya Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP).

Baca Juga  Hari Pertama POPDA Kaltim 2025, Renang Kukar Borong 4 Emas

Menurut Sri Puji, layanan posyandu kini tidak hanya menyasar balita dan ibu hamil, tetapi juga remaja, lansia, hingga anak usia sekolah. Namun, peningkatan beban kerja tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan insentif.

“Programnya semakin banyak. Kalau yang diurus semakin banyak tetapi insentifnya tetap sedikit, tentu kurang sebanding. Kami mengusulkan agar insentif kader dapat ditingkatkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia menyadari peningkatan anggaran pendidikan maupun insentif kader harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Karena itu, Sri Puji mendorong Pemerintah Kota Samarinda terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar memiliki ruang yang lebih besar untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia. (adv/zu)

Baca Juga  Dishub Kukar Targetkan PAD Rp3,3 Miliar dari Sektor Retribusi

kampungbet