DPRD Samarinda Minta Satgas Selesaikan 16 Laporan Dugaan Kecurangan SPMB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny PASIE. (Istimewa)

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta penanganan dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) segera dituntaskan pekan ini. Hingga kini, masih terdapat 16 laporan yang sedang didalami oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Inspektorat Daerah Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya telah menerima perkembangan penanganan laporan dari Dinas Pendidikan. Dari total 36 laporan dugaan pelanggaran yang diterima, sebanyak 20 laporan telah melalui proses skrining dan menghasilkan kesimpulan, sedangkan 16 laporan lainnya masih dalam tahap pendalaman.

“Memang hari ini sudah dilakukan skrining. Dari total 36 laporan, beberapa sudah menghasilkan kesimpulan, tetapi ada beberapa laporan yang memang harus ditindaklanjuti,” kata Novan, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga  Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Satpol PP, Ini Pesan Wali Kota Samarinda

Menurutnya, proses pendalaman memerlukan waktu karena tim harus mengumpulkan fakta, menyusun kronologi, serta memverifikasi setiap laporan sebelum mengambil keputusan.

Meski demikian, Novan berharap investigasi dapat segera diselesaikan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat, mengingat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah berlangsung dan kegiatan belajar mengajar sudah dimulai.

“Mudah-mudahan ini terselesaikan dalam pekan ini. Kalau bicara proses belajar mengajar tetap berjalan karena kita tidak bisa membatasi,” ujarnya.

Novan menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dalam proses SPMB, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Promosikan Destinasi Wisata, Pokdarwis Pela Jalin Kerja Sama dengan Autorin

Ia mencontohkan kasus serupa yang terjadi pada penerimaan peserta didik di SMA Negeri 8 Samarinda tahun lalu. Saat itu, siswa yang terbukti melanggar aturan didiskualifikasi.

“Hal ini kan pernah terjadi tahun lalu di SMA 8. Siswa tersebut akhirnya didiskualifikasi. Jadi kita lihat dulu bagaimana hasil tindak lanjutnya,” katanya.

Komisi IV DPRD Samarinda, lanjut Novan, memberikan ruang kepada Satgas yang dipimpin Inspektorat Daerah untuk menyelesaikan proses pemeriksaan secara independen. DPRD belum akan mencampuri jalannya investigasi hingga hasil resmi diumumkan.

“Hari ini kita serahkan dulu ke pihak Satgas, dalam hal ini dipimpin oleh Inspektorat. Silakan mereka jalan dulu, kita tidak bisa masuk dulu. Nanti kita lihat bagaimana tindak lanjutnya,” tutupnya. (adv/zu)