
SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti pengelolaan anggaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) yang dinilai belum optimal dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat terkait Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda, Selasa (23/6/2026).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa dari total anggaran sekitar Rp14 miliar yang dikelola Diskumi, realisasi penyerapan hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 48 persen. Namun, sebagian besar anggaran tersebut masih digunakan untuk belanja operasional.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pengalokasian anggaran ke depan dapat lebih berorientasi pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Secara umum penyerapan anggaran sudah mencapai sekitar 48 persen. Namun, sebagian besar masih digunakan untuk kebutuhan operasional,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II juga mencermati belum adanya alokasi khusus yang signifikan untuk program pengembangan UMKM pada tahun anggaran 2026. Padahal, sektor UMKM selama ini memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Iswandi menilai sektor UMKM perlu mendapatkan perhatian lebih melalui dukungan program dan penganggaran yang memadai agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, dukungan anggaran dan program pembinaan perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang disebut memengaruhi sejumlah program pemberdayaan masyarakat. Komisi II menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar efisiensi tidak mengurangi program yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha kecil.
Dalam rapat tersebut, Komisi II turut menerima penjelasan mengenai proses pencairan anggaran kegiatan yang dinilai masih membutuhkan tahapan administrasi cukup panjang. Kondisi itu disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecepatan realisasi anggaran di beberapa bidang.
Menurut Iswandi, mekanisme administrasi dan pengawasan memang penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Namun, proses tersebut juga perlu berjalan efektif agar tidak menghambat pelaksanaan program di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh program yang sudah direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Samarinda berencana berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme pencairan anggaran serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. (adv/zu)












