DPRD Samarinda Soroti Layanan Air Bersih dan LPJU dalam Evaluasi LKPJ

Foto : Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Istimewa)

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, khususnya terkait pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ telah diserahkan kepada Pemkot sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi capaian Pemkot Samarinda yang kembali mampu mempertahankan laporan keuangan yang baik berdasarkan penilaian BPK,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti distribusi air bersih dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang masih menjadi keluhan masyarakat di beberapa wilayah.

Baca Juga  Stok Vaksin Covid-19 di Daerah Capai 47 Juta Dosis, Cukup untuk Sebulan ke Depan

Menurut Helmi, hasil evaluasi LKPJ tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program pemerintah daerah ke depan.

“Catatan dari BPK maupun hasil evaluasi DPRD harus menjadi pembelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada program berikutnya,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti beberapa proyek pembangunan yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satunya kawasan Teras Samarinda yang masih memerlukan penyempurnaan di sejumlah bagian agar manfaatnya dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.

Baca Juga  Pawai Pembangunan Samarinda Meriahkan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

DPRD Samarinda turut mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan mempercepat tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang telah disampaikan.

“Kami berharap pemerintah kota bersama OPD terkait dapat bergerak cepat menyelesaikan seluruh catatan yang ada sehingga pelayanan publik semakin meningkat,” tegas Helmi.

Melalui rekomendasi Pansus LKPJ tersebut, DPRD berharap proses evaluasi tidak berhenti sebatas dokumen formal, melainkan mampu menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv/zu)