
SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti masih adanya kewajiban pembayaran atau utang di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Temuan tersebut terungkap dalam rapat evaluasi realisasi anggaran semester I Tahun 2026.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku terkejut mengetahui masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan oleh Disdag. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pengelolaan anggaran pada sisa tahun berjalan.
“Saya kaget ternyata masih ada utang sekitar Rp500 juta-an yang belum dibayar. Ini nanti menggerus pos anggaran mana yang akan dirasionalisasi,” ujarnya.
Iswandi menilai penyesuaian atau rasionalisasi anggaran harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan yang bersifat administratif maupun internal dapat menjadi prioritas evaluasi apabila diperlukan penyesuaian anggaran. Sementara program yang berkaitan dengan pemberdayaan pelaku usaha kecil, pedagang, hingga pengendalian harga harus tetap menjadi perhatian.
“Jangan sampai program yang menyentuh masyarakat justru terdampak. Yang perlu diprioritaskan adalah kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi warga,” katanya.
Selain menyoroti kewajiban pembayaran tersebut, Komisi II DPRD Samarinda juga mencermati realisasi anggaran Disdag yang hingga semester I Tahun 2026 telah mencapai sekitar 54 persen.
Evaluasi lanjutan akan dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komisi II berencana melanjutkan pembahasan bersama Disdag untuk mendalami struktur belanja sekaligus memetakan arah program yang akan dijalankan hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (adv/zu)












