Duh, Pasutri di Samarinda Gasak Ribuan Dolar untuk Gaya Hidup Mewah

Ilustrasi.

SAMARINDA – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam jumlah besar yang dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap majikan sendiri. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial Z (35) dan Y (29).

Kasus ini terungkap setelah korban menyadari uang miliknya berupa mata uang asing Dolar Amerika Serikat berkurang secara signifikan. peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekira pukul 09.00 Wita, di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Baca Juga  Judi Online Masih Marak, PPATK Catat 467 Juta Transaksi Senilai Rp86,82 Triliun

Tersangka Z yang bekerja sebagai karyawan korban memanfaatkan kepercayaan serta akses yang dimilikinya untuk mengambil uang dolar secara bertahap dari dalam tas korban. Aksi pencurian tersebut dilakukan secara diam-diam hingga total uang yang diambil mencapai USD 40.000 dalam pecahan USD 100.

Untuk menikmati hasil kejahatannya, Z kemudian melibatkan sang istri, Y dengan alasan bahwa uang dolar tersebut merupakan hasil gaji dan tabungan kerja. Meski sempat merasa curiga karena mengetahui penghasilan suaminya tidak sebanding, ia tetap membantu menukarkan uang tersebut ke sejumlah tempat penukaran valuta asing di Samarinda dan Balikpapan.

Baca Juga  Kios Kosong Hingga Dugaan Pungli, Komisi II DPRD Dudukkan Disdag dan Pedagang Pasar Pagi

Dari hasil penukaran tersebut, kedua tersangka berhasil mencairkan uang hingga mencapai Rp625.243.200. Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah, mulai dari pembelian perhiasan emas, sejumlah handphone kelas premium, pembayaran angsuran mobil dan sepeda motor, pembelian tas-tas bermerek, hingga membiayai perjalanan liburan ke luar daerah.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti hasil tindak pidana. (xl)