Dukung Baznas, Bupati Kukar Minta Kebijakan Zakat Diimplementasikan dengan Baik

Dukung Baznas, Bupati Kukar Minta Kebijakan Zakat Diimplementasikan dengan Baik
Penyerahan zakat Bupati Kukar Edi Damansyah dan beberapa pejabat kepada Baznas Kukar. (Humas Pemkab)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan zakat mal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (4/4/2024) sore.

Edi mengatakan untuk mendukung keberadaan Baznas, Pemkab Kukar telah membuat kebijakan terkait zakat. Untuk itu agar diimplementasikan dengan baik.

“Tumbuhkan kesadaran di OPD tentang zakat, sehingga kekuatan zakat di Kukar meningkat. Perda tersebut juga harus tersosialisasikan dengan baik di perusahaan, orang yang bekerja di Kukar hendaknya membayar zakat di Kukar,” tegasnya.

Baca Juga  Samarinda Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD, Wali Kota: Bukan Mengejar Pencitraan

Edi berharap ke depannya dapat terus menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga yang amanah dan profesional. Dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat, infak dan sedekah.

“Sehingga zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan dari para muzaki, benar-benar menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahik agar lebih produktif dan hidup lebih sejahtera, yang berakselerasi pula dalam upaya kita untuk mengentas kemiskinan,” harapnya.

Baca Juga  Ribuan WBP Lapas Tenggarong Dapat Remisi, Ini Harapan Ketua DPRD Kukar

Edi optimistis Baznas mampu melakukan semua hal tersebut. Seiring peningkatan kepercayaan dari masyarakat atas apa yang telah dilakukan oleh Baznas selama ini.

“Masyarakat kita yang dapat menerima manfaat dari program Baznas nantinya,” tandasnya. (zu/advdiskominfokukar)