SAMARINDA – Dalam upaya mengentaskan kemiskinan, Wali Kota Andi Harun berharap program kampung zakat bisa terus menyebar di Samarinda. Hal ini disampaikan saat meluncurkan program Kampung Zakat Muang Dalam yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) bersinergi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Samarinda, Rabu (9/8/2023).
“Kampung Zakat ini salah satu upaya kita pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Melalui optimalisasi dana zakat yang telah dihimpun umat Islam,” terang Andi.
Tujuan utama program ini menurutnya bukan hanya sekadar membantu kebutuhan pokok masyarakat miskin saja. Melainkan untuk meningkatkan roda perekonomian agar dapat mencapai taraf hidup yang sejahtera.
“Selain untuk menumbuhkan motivasi dan kesadaran masyarakat dalam pengumpulan zakat, infaq dan sedekah (ZIS), kampung zakat bertujuan untuk memaksimalkan ketiga hal tersebut dan bisa berdampak pada pembangunan dan peningkatan kemaslahatan umat,” paparnya.
“Salah satu upaya dalam kampung zakat adalah dengan pendayagunaan zakat melalui usaha-usaha produktif,” sambung orang nomor satu di Kota Tepian ini.
Andi Harun mengatakan potensi zakat merupakan potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga jika mampu dikelola dengan efektif maka akan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan alat sosial untuk mengatasi masalah-masalah di kampung tersebut.
“Harapan kami, pencanangan kampung zakat ini bisa menyebar di Samarinda. Dengan kata lain, kita proyeksikan ZIS menjadi pemicu untuk melakukan pengentasan kemiskinan , pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga antara program pemerintah dengan program zakat, bersinergi dalam rangka membantu dan memberikan kemaslahatan kepada masyarakat,” urainya.
Andi Harun juga menginstruksikan lurah dan camat agar bersinergi dan berkolaborasi dengan Baznas Kota Samarinda untuk mengakomodasi dan memfasilitasi supaya tujuan dari program kampung zakat ini dapat tercapai.
“Harapannya semoga program ini dapat menjadi trigger agar bisa diikuti oleh Kelurahan atau Kecamatan lainnya di Kota Samarinda,” pungkasnya. (xl)