KALSEL – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Utusan Khusus Presiden Bidang Energi, Pangan, dan Infrastruktur Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam untuk memimpin operasi penanganan karhutla di wilayah tersebut.
Haji Isam langsung bergerak ke Kalsel Sabtu (22/8/2026) setelah menerima mandat. Sekitar pukul 12.45 WITA, dia bertolak ke Banjarmasin menggunakan pesawat pribadi untuk mengonsolidasikan tim gabungan yang terlibat dalam operasi darurat.
Setibanya di Banjarmasin, Haji Isam menggelar rapat koordinasi terbatas di ruang VIP Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru. Rapat tersebut membahas langkah penanganan karhutla, terutama di wilayah gambut yang sulit dijangkau.
Sejumlah pejabat TNI-Polri dan Forkopimda Kalsel hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, eks Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran, Gubernur Kalsel Muhidin, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kabinda, Danlanud, Danlanal, serta pejabat kementerian terkait.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah kondisi lahan gambut yang dalam dan labil. Medan tersebut menyulitkan kendaraan pemadam berukuran besar untuk mendekati titik api.
Tim kemudian menyepakati strategi pemadaman dengan memperpanjang jangkauan pompa air menggunakan selang yang disambung secara berantai. Cara ini diterapkan agar air dapat dialirkan menuju titik api yang berada jauh di kawasan rawa gambut.
Setelah rapat, Haji Isam bersama rombongan langsung meninjau kawasan Guntung Damar, Banjarbaru. Wilayah tersebut menjadi salah satu titik kebakaran yang mendapat perhatian karena lokasinya berdekatan dengan kawasan vital Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan strategi pemadaman yang telah disiapkan dapat diterapkan secara efektif.
Tim gabungan juga terus dikerahkan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas, terutama di kawasan yang berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat. (Zu)












