SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor menginstruksikan agar pohon yang ditanam untuk penghijauan merupakan tanaman pangan. Terutama dari jenis buah-buahan bernilai ekonomis tinggi.
Tujuannya supaya program penghijauan juga dapat mendukung program pemerintah daerah dalam pemenuhan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Sebagaimana disampaikan saat prosesi penanaman pangan untuk penghijauan di lahan konsesi eks tambang PT Lanna Harita Kelurahan Sei Siring Samarinda, Selasa (1/8/2023).
“Jadi tidak hanya sekadar menanam pohon. Tetapi ada yang diproduksi dan bernilai jual. Sekaligus dapat memenuhi kebutuhan pangan. Tanam saja durian lokal atau sukun,” terang Isran.
Kepala Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan (BP2UPK) Adi Dharma Arief memaparkan, sejak lembaga ini dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 522 Tahun 2021, pihaknya telah mengedukasi dan menginisiasi 59 perusahaan. Untuk berpartisipasi dalam program penanaman tanaman pangan.
Pemprov menargetkan sebanyak 600 perusahaan di Kaltim dapat mengelola lahan tidak produktif di luar kawasan hutan untuk ditanami tanaman pangan dalam rangka penghijauan. Pengarusutamaan tanaman pangan ini terutama ditujukan bagi perusahaan yang memiliki konsesi lahan, baik itu perusahaan pertambangan, perkebunan, atau kehutanan.
“Pada 2022, Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan telah menginventarisasi seluas 80 hektare lahan yang telah ditanami tanaman pangan. Target untuk dilanjutkan dengan menanami tanaman pangan seluas 2.007 ha lahan hingga tahun 2024,” sebutnya. (xl)