KUTAI KARTANEGARA – Kegiatan Kapal Pandu Tunda di perairan Kecamatan Kota Bangun yang dikelola Perusahaan Daerah Tunggang Parangan (Perusda TP) saat ini tengah disoroti Kepala Desa (Kades) Liang Rodiani.
Pihaknya menginginkan adanya keterlibatan masyarakat lokal dalam pekerjaan tersebut. Yang nantinya dinaungi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama. Hal ini telah dibicarakannya bersama pihak Perusda TP pada 15 maret 2022 lalu.
“Kami sudah bicara sama mereka. Karena harus ada dilibatkan masyarakat untuk ditempatkan di pos pantau saja,” ujar Rodiani.
Sejauh ini, sambungnya, tidak ada keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut. Dia ingin kewenangan tersebut dipegang oleh BUMDes.
“Nanti kami MoU. Insyaallah dua sampai tiga bulan ke depan sudah ada kegiatannya,” jelasnya.
Hal tersebut menurutnya akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu dapat mengoptimalkan potensi yang bisa dimanfaatkan dalam pembangunan desa. (zu)