Kaltim Terpilih Jadi Penerima Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund 2023

Kaltim Terpilih Jadi Penerima Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund 2023
Konferensi Pers program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund 2023. (Komparasinews)

SAMARINDA – Sejak 2010 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menegaskan komitmennya dalam menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak positif terhadap tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dalam Konferensi Pers yang digelar Rabu (27/12/2023) di Hotel Fugo Samarinda.

Dengan komitmen tersebut terpilihlah Kaltim sebagai penerima program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) tahun 2023.

“Di seluruh Indonesia, Pulau Kalimantan, hanya Kaltim yang terpilih,” ungkapnya.

Hadir dalam konferensi pers ini narasumber dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, serta Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim.

Baca Juga  Terbukti Langgar Kode Etik, Lima Personel Polda Kaltim Dipecat

Wahyudi selaku perwakilan DDPI Kaltim menambahkan, program FCPF Carbon Fund Kaltim Tahun 2016-2024 merupakan program penurunan emisi berbasis REDD+ dengan status Result Based Payment. Program ini dimulai sejak 2010 dengan pendeklarasian “Kaltim Green” dan melibatkan berbagai pihak, termasuk badan atau NGO sebagai mitra.

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, NGO, dan mitra lainnya menjadi salah satu keunggulan dalam implementasi program ini. Kajian dan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan” ujar Wahyudi.

Baca Juga  Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, Pemkot Samarinda Pertahankan Predikat B

Pemprov Kaltim, sebutnya, terus melaksanakan pembangunan hijau secara masif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim telah dan akan terus berkomitmen menjalankan program-program yang fokus pada pembinaan dan pendampingan desa.

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan antara lain sosialisasi dan pendampingan terkait tata kelola lahan masyarakat, serta pembinaan desa terkait alternatif mata pencaharian berkelanjutan.

Muhammad Arnains, Kepala Bagian SDA Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menjelaskan, Program Pengurangan Emisi Karbon Kaltim merupakan Pengurangan Emisi berbasis Kinerja (RBPs) Sub Nasional pertama di Indonesia. Meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi sebagai pilot project, pemprov Kaltim tetap optimistis mekanisme penyaluran insentif RBF FCPF CF untuk pemerintah desa dan kelompok masyarakat terkait dapat berjalan dengan baik. (nta)