PENAJAM – Pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan lahan, khususnya di kawasan pesisir dan permukiman padat penduduk, menjadi kendala utama dalam penyediaan fasilitas fisik koperasi.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten PPU memastikan pembentukan kelembagaan koperasi di seluruh desa dan kelurahan telah tuntas. Langkah tersebut menjadi fondasi awal penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Merah Putih.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan pembangunan fisik koperasi saat ini terus berjalan bertahap. Dari target yang ditetapkan, sebanyak 13 unit koperasi telah selesai dibangun, sementara 24 lainnya masih dalam proses pengerjaan.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai 100 persen ada 13. Ada lagi 24 yang masih on going progress,” ujar Tohar.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur koperasi tidak dapat diseragamkan di setiap wilayah. Ketersediaan bangunan maupun aset lahan yang berbeda-beda membuat pemerintah harus menyesuaikan pola pembangunan sesuai kondisi masing-masing desa dan kelurahan.
Dari total 54 desa dan kelurahan di PPU, sebanyak 39 wilayah menjadi sasaran pembangunan infrastruktur koperasi yang dikerjakan bersama jajaran teritorial Kodim. Sebagian besar proyek telah berjalan, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan.
“Dari 54 itu, 39 menjadi target minimal yang dilaksanakan teman-teman teritorial Kodim. Dari jumlah itu, 13 sudah clear atau 100 persen, sedangkan 24 lainnya masih berproses,” jelasnya.
Tohar mengungkapkan, tantangan paling berat ditemukan di sejumlah kawasan pesisir yang memiliki keterbatasan lahan. Kondisi geografis dan tingginya kepadatan permukiman membuat pemerintah harus mencari alternatif lokasi yang tetap mudah dijangkau masyarakat.
Salah satu contohnya berada di Pantai Lango. Menurut Tohar, pemerintah masih mencari solusi terkait lokasi yang tepat untuk pembangunan koperasi di wilayah tersebut.
“Ada beberapa daerah yang tidak mempunyai lahan. Salah satu penyebabnya karena wilayahnya padat permukiman tetapi tidak mempunyai daratan. Seperti Pantai Lango, mau ditaruh di mana, bingung,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan koperasi harus dekat dengan pusat aktivitas warga agar fungsi pelayanan dan pengembangan usaha masyarakat dapat berjalan optimal.
“Karena sifat koperasi ini harus melayani kebutuhan masyarakat. Apakah akan efektif kalau lokasinya jauh dari permukiman,” ujarnya.
Di tengah tantangan pembangunan fisik, Pemkab PPU memastikan seluruh tahapan pembentukan kelembagaan koperasi telah selesai. Seluruh desa dan kelurahan kini telah memiliki struktur organisasi koperasi beserta legalitas yang dibutuhkan.
“Kita punya 54 desa dan kelurahan, alhamdulillah sudah terbentuk semua,” ungkap Tohar.
Ke depan, pemerintah daerah akan fokus melakukan pendampingan agar koperasi yang telah terbentuk mampu berkembang dan memiliki unit usaha yang sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Menurut Tohar, peran pemerintah tidak berhenti pada pembentukan koperasi semata, tetapi juga memastikan kelembagaan, infrastruktur, hingga pengembangan usaha dapat berjalan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (zu)












