Komisi I DPRD Samarinda Minta PT BBE Segera Realisasikan Lahan Pemakaman Warga

Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Istimewa)

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda terus mengawal penyelesaian kebutuhan lahan tempat pemakaman umum (TPU) bagi masyarakat Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Persoalan yang telah dibahas sejak 2012 itu hingga kini belum menemukan kepastian, sehingga menjadi perhatian serius DPRD.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan kebutuhan TPU merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).

Menurutnya, DPRD telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara warga dan PT BBE setelah menerima aspirasi masyarakat pada 2025. Berbagai upaya juga dilakukan, mulai dari rapat dengar pendapat hingga peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi lahan yang direncanakan sebagai lokasi TPU.

Baca Juga  Wakili Kukar, Paskas SMAN 1 Tenggarong Ikuti Lomba di Sidoarjo

“Kami terus mengawal persoalan ini karena menyangkut kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang. Harus ada kepastian agar warga tidak terus berada dalam ketidakjelasan,” ujar Ronal.

Dari hasil pembahasan yang dilakukan, Komisi I menemukan sejumlah persoalan yang masih perlu diselesaikan. Selain kondisi lahan yang memerlukan pematangan, aspek legalitas juga belum sepenuhnya tuntas. DPRD juga mencatat adanya perubahan luas lahan yang sebelumnya disebut mencapai 10 hektare, namun kini tersisa sekitar 4 hektare.

Ronal menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komitmen bersama, khususnya dari perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang berada di sekitar area operasional.

“Kami melihat ini bukan hanya soal hibah lahan, tetapi juga bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan,” katanya.

Baca Juga  Sekda Kukar Sebut TNI Banyak Berperan Membantu Program Pemerintah

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 128 makam warga yang berada di lahan milik perusahaan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena belum adanya kepastian terkait status penggunaan lahan di masa mendatang.

Menurut Ronal, warga beberapa kali menyampaikan pertanyaan terkait keberlanjutan TPU tersebut, terutama setelah muncul informasi mengenai penghentian aktivitas pemakaman di lokasi yang selama ini digunakan.

Untuk itu, DPRD Samarinda mendorong PT BBE segera mengambil langkah konkret guna memastikan ketersediaan lahan pemakaman bagi masyarakat Loa Bakung. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui program CSR maupun kebijakan perusahaan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat sekitar.

Selain mendorong peran perusahaan, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Samarinda memperkuat penyediaan lahan TPU di berbagai wilayah sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya kebutuhan pemakaman seiring pertumbuhan penduduk.

Baca Juga  Buka Raida 2023, Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Keaktifan Kwarda Gelar Kegiatan Kepramukaan

“Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang. Masyarakat membutuhkan kepastian, dan perusahaan juga perlu menunjukkan tanggung jawab sosialnya kepada lingkungan sekitar,” tutup Ronal. (adv/zu)