
SAMARINDA – Keluhan warga terkait maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di kawasan Pinang Seribu mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Komisi III DPRD Samarinda mendorong percepatan pengadaan kontainer sampah guna mengatasi persoalan penumpukan sampah yang selama ini meresahkan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, turun langsung meninjau lokasi usai menerima aspirasi warga saat kegiatan reses. Dari hasil peninjauan, ia menemukan tumpukan sampah masih menggunung di sejumlah titik dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Politisi yang akrab disapa Aan itu menilai minimnya sarana pembuangan sampah menjadi salah satu penyebab utama munculnya TPS ilegal di kawasan tersebut. Hingga kini, warga Pinang Seribu dinilai belum memiliki fasilitas kontainer sampah yang memadai untuk menampung sampah rumah tangga.
“Pulang dari reses saya langsung singgah ke Pinang Seribu. Sampah ilegal masih menumpuk dan sampai sekarang belum ada kontainer sampah di lokasi tersebut,” katanya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Aan mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Ia meminta DLH segera menginventarisasi dan mengusulkan kebutuhan kontainer sampah agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
Menurutnya, penyediaan sarana pendukung kebersihan merupakan langkah penting untuk menekan munculnya TPS liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
Selain itu, DPRD Samarinda berkomitmen mengawal pemenuhan kebutuhan sarana kebersihan melalui pembahasan anggaran daerah. Aan menegaskan akan memperjuangkan usulan DLH terkait pengadaan kontainer sampah saat pembahasan anggaran bersama pemerintah kota.
“Kami sudah meminta data kebutuhan kontainer sampah dari DLH. Nanti saat pembahasan di Banggar, saya akan mengupayakan agar kebutuhan tersebut bisa terpenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan persoalan sampah membutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Meski urusan infrastruktur menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sinergi dengan DLH dan instansi terkait dinilai penting agar penanganan sampah dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Aan juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap DLH sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan kota. Dukungan tersebut tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga penyediaan fasilitas operasional yang memadai.
“Dengan adanya kontainer sampah di titik-titik rawan, termasuk di Pinang Seribu, kami berharap keberadaan TPS ilegal dapat berkurang dan kualitas lingkungan permukiman warga semakin baik,” pungkasnya. (adv/zu)












