‎Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pembenahan Sistem Pendidikan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (istimewa)

SAMARINDA – Persoalan pendidikan di Kota Samarinda masih menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Mulai dari ketidaksinkronan kebijakan kurikulum hingga kekurangan tenaga pengajar dinilai perlu segera dibenahi agar tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai sejumlah kebijakan pendidikan saat ini masih membingungkan bagi siswa maupun orang tua.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah penerapan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) di tingkat taman kanak-kanak dan sekolah dasar.

“Di TK tidak boleh mengajarkan calistung secara penuh, tapi di SD kelas 1 sudah dituntut bisa membaca,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurut Sri, kondisi tersebut membuat banyak orang tua merasa terbebani karena harus memberikan les tambahan agar anak mampu mengikuti pelajaran sejak awal masuk sekolah dasar.

Baca Juga  Kendalikan Pencemaran Udara di Jabodetabek, Kepala Daerah Diminta Terapkan WFH

“Orang tua akhirnya terbebani les tambahan karena anak dituntut siap mengikuti pelajaran sejak awal masuk SD,” katanya.

Ia menilai kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat perlu diselaraskan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat, khususnya dalam proses transisi pendidikan anak usia dini menuju sekolah dasar.

Selain persoalan kurikulum, DPRD Samarinda juga menyoroti kekurangan tenaga pengajar di sejumlah sekolah.

Sri menyebut setiap tahun terdapat sekitar 150 hingga 200 guru yang pensiun maupun meninggal dunia, sementara pengangkatan tenaga honorer kini semakin terbatas.

“Setiap tahun ada sekitar 150 sampai 200 guru pensiun atau meninggal. Sementara pengangkatan honorer juga terbatas,” jelasnya.

‎Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kebutuhan tenaga pengajar di sekolah, terutama untuk wali kelas tingkat sekolah dasar dan guru Bahasa Inggris.

Baca Juga  Bupati Kutim Resmikan Galeri Pusat Oleh-oleh Kuliner Asli Kaliorang

Padahal, mata pelajaran Bahasa Inggris disebut akan menjadi pelajaran wajib di tingkat dasar.

Di sisi lain, DPRD Samarinda sebelumnya juga pernah mengusulkan pemberian subsidi bagi sekolah swasta sebagai solusi menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun, usulan itu belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.

“Subsidi sekolah swasta sebenarnya pernah kami usulkan, tapi kondisi anggaran saat ini masih menjadi tantangan,” tuturnya.

Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Tenggarong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

‎DPRD Samarinda berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih komprehensif, mulai dari sistem penerimaan siswa hingga pemerataan kualitas pendidikan, agar seluruh anak di Samarinda memperoleh akses pendidikan yang layak dan merata. (adv/zu)