KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar terus melakukan pendampingan kepada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual. Yang dilakukan oknum pengelola salah satu Pondok Pesantern (Ponpes) di Tenggarong.
“Pendampingan terus dilakukan sampai pulih. Misalnya kami kasih konseling sekarang nanti kami tes lagi. Intinya kami memantaulah kondisi psikologisnya,” kata Kepala UPT Dinas PPA Kukar Farida kepada Komparasinews.id, Senin (14/03/2022).
Dia menjelaskan kondisi korban perempuan berusia 16 tahun itu makin membaik dengan bantuan tim psikolog yang professional. Ditambah faktor dukungan dari berbagai pihak termasuk keluarga untuk menyembuhkan traumanya.
“Tentu harapan korban dan keluarga juga ingin proses hukumnya terus berjalan dan mendapatkan keadilan. Kalau tidak kasian mereka terus-terusan memikirkan nasibnya,” terangnya.
Sementara itu kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan statusnya naik ke tingkat penyidikan. “Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso.
Dalam waktu dekat Polres Kukar akan segera memroses untuk diperiksa penyidik selaku tersangka kasus pencabulan. Namun Dedik enggan membeberkan identitas tersangka.
“Nanti saja mas,” tulisnya singkat saat dihubungi via pesan obrolan oleh awak media. (zu)












