Kuota PPPK Bertambah, Pemkab Kukar Harapkan Peningkatan DAU dari Pusat

Kuota PPPK Bertambah, Pemkab Kukar Berharap Adanya Peningkatan DAU Dari Pusat
Istimewa.

KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menerangkan, tahun 2023 ini wilayahnya mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih dari dua ribu orang.

“Kami apresiasi atas kedisiplinan dan kinerja Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Kukar terutama di lingkungan Setkab Kukar terus memberikan yang kontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Sunggono saat memimpin Apel Pagi, Senin (30/1/2023) di Halaman Kantor Bupati, Tenggarong.

Baca Juga  Disdikbud Kukar Ajak Rayakan Hardiknas dengan Semangat dan Refleksi Mendalam

Meski begitu informasi pengangkatan honorer menjadi ASN belum juga rampung.

“Semua daerah pun termasuk Kukar juga telah mengusulkan agar honorer yang ada ini dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK,” imbuhnya.

Seiring kuota yang diberikan dalam pengadaan PPPK, Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat dapat menambah anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai.

Baca Juga  Hadirkan Jebolan D'Academy Asia, Festival Kembang Janggut Berlangsung Meriah

“Saat ini kami terima dana DAU sekira Rp500 juta. Di mana pengadaan gaji PPPK dialokasikan melalui DAU dan berharap seiring dengan kuota yang diberikan ini nantinya dapat penambahan dana dengan asumsi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp49 miliar untuk belanja pegawai,” pungkasnya. (zu)