PASER – Warga Paser yang mendaftar Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) diimbau waspada terhadap berbagai modus penipuan di media sosial. Termasuk yang mengatasnamakan pejabat tertentu.
Imbauan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Suwito, Rabu (27/9/2023). Imbauan ini harus menjadi perhatian khusus bagi para pelamar PPPK agar tidak mudah termakan janji-janji palsu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Yang mau mendaftar silakan mengikuti seluruh aturan resmi yang dikeluarkan Pemerintah,” ujar Suwito.
“Pemerintah Kabupaten Paser, baik Bupati, Wakil Bupati, atau siapapun, tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada yang mau mendaftar jadi Calon ASN. Kalau ada yang mengatasnakaman Bupati, itu dipastikan akun palsu,” imbuhnya.
Suwito menegaskan, kelulusan PPPK sepenuhnya kewenangan pusat, tanpa campur tangan pemerintah daerah. Pada pelaksanaan test PPPK, panitia seleksi (Pansel) daerah hanya bertugas menyiapkan tempat pelaksanaan dan verifikasi berkas yang dinput dari akun peserta.
“Sedangkan yang menentukan kelulusan adalah Menpan RB dan BKN Pusat serta Panselnas,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam beberapa hari belakangan ini, beredar akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan Bupati Paser dr Fahmi Fadli. Dalam salah satu informasi di akun tersebut, ada tulisan yang menyebutkan bahwa ada 20 kursi untuk tenaga honorer menjadi ASN.
Ada juga pengumuman berbunyi untuk tenaga honorer yang ingin ikut tes CPNS, bisa langsung hubungi saya pendaftaran ke BKN, akan dapat bantu lolos ASN 2023.
Di bagian lain, ada juga percakapan melalui kolom komentar yang menyebutkan pemilik akun meminta agar dihubungi langsung melalui inbox (pesan pribadi) jika ingin lulus ASN di bidang kesehatan. (xl)