Meriahkan HUT Ke-77 RI, Wabup Paser Bagikan Tiga Ribu Bendera kepada Warga

Meriahkan HUT Ke-77 RI, Wabup Paser Bagikan Tiga Ribu Bendera kepada Warga
Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf saat membagikan bendera merah putih pada para pengguna jalan. (Humas Paser)

PASER – Wakil Bupati (Wabup) Paser Syarifah Masitah Assegaf membagikan tiga ribu lebih bendera merah putih kepada masyarakat Kabupaten Paser, Rabu (10/08/2022). Pembagian ini dalam rangka menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan ke-77 RI.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 003.1/4397/SJ tentang Menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih bekerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota seluruh lndonesia.

Masitah menyatakan, pembagian bendera dimaksudkan untuk meningkatkan jiwa nasionalisme seiring dengan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI 2022.

Baca Juga  Juara Pertama Digitalisasi, Padang Jaya Dipersiapkan Jadi Desa Antikorupsi

“Serentak hari ini dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Paser bendera Merah Putih. Dan kami membagikan tiga ribu lebih bendera merah putih,” ujarnya.

Masitah berharap bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa Indonesia bisa makin kuat. Juga untuk menggalang partisipasi swadaya masyarakat agar semakin cinta Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

Baca Juga  Sekda Kaltim Tegaskan Harus Ada Solusi Setiap Permasalahan di Perangkat Daerah

Dengan melibatkan berbagai unsur, bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat untuk dikibarkan 1-31 Agustus 2022.

Diketahui, sesuai instruksi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, diwajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Tujuannya menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, dan kegiatannya dikemas dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. (xl)