Naik Sepuluh Persen, Ini Rincian Perubahan APBD PPU Tahun 2023

Naik Sepuluh Persen, Ini Rincian Perubahan APBD PPU Tahun 2023
Perubahan APBD PPU mengalami kenaikan 10 persen. (Diskominfo PPU)

PENAJAM PASER UTARA– Terjadi kenaikan sepuluh persen pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sebagaimana disampaikan Bupati PPU Hamdam saat rapat paripurna penyampaian penjelasan nota keuangan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Tahun 2023, Selasa (5/9/2023).

Awalnya target pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp1.946.900.884.058 dan terjadi ke naikan sebesar Rp204.200.630.985. Sehingga anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2023 di tetapkan sebesar Rp2.151.101.515.043.

Mengenai kenaikan pendapatan itu, terang Hamdam, merupakan akumulasi dari kenaikan pendapatan daerah. Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp97.109.783.747, naik sebesar Rp6.178.822.619 atau sebesar 7 % dari APBD murni sebesar Rp90.930.961.128. Kenaikan tersebut berasal dari kelompok hasil pajak daerah.

Adapun dari pendapatan transfer sebesar Rp2.049.710.359.696, naik sebesar Rp194.755.936.766 atau sebesar 10 % dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp1.854.954.422.930. Kenaikan tersebut dari pendapatan transfer pemerintah pusat.

Baca Juga  Sedot Ribuan Pengunjung, Malam Puncak Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 Berlangsung Seru

”Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4.281.371.600, naik sebesar Rp3.265.871.600 atau sebesar 300 % dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp1.015.500.000 kenaikan tersebut dari pendapatan hibah,” terang Hamdam.

Mengenai belanja daerah, lanjut Hamdam, belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp2.283.603.159.446, terdapat kenaikan sebesar Rp391.832.951.028 atau sebesar 21 % dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp1.891.770.208.418. Kenaikan tersebut dari jenis belanja daerah seperti, belanja operasi sebesar R1.382.162.502.627 atau terdapat kenaikan sebesar Rp205.343.210.087 atau 16 % dari APBD murni sebesar Rp1.382.162.502.627.

Adapun belanja modal sebesar Rp702.903.383.482 atau terdapat kenaikan sebesar Rp161.138.981.896 atau 30 % dari APBD murni sebesar Rp541.764.401.586. Lalu, belanja tidak terduga sebesar Rp.28.021.479.861 atau terdapat kenaikan sebesar Rp.23.021.479.861 atau 460% dari APBD murni sebesar Rp5.000.000.000.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Samarinda Sebut Harga Beras Alami Kenaikan

“Dan Belanja Transfer sebesar Rp170.515.793.476 atau terdapat kenaikan sebesar Rp2.329.279.184 lebih atau 24 % dari APBD murni sebesar Rp168.186.514.292,” terangnya.

Sementara itu, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp132.501.644.403, mengalami kenaikan sebesar Rp187.632.320.043 atau 340 % dari APBD murni. Yaitu penerimaan pembiayaan sebesar Rp187.632.320.043, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) yang ditetapkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang merupakan Silpa Earmark.

Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp55.130.675.640,yang merupakan penambahan atas pembayaran cicilan pokok utang pemerintah daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

” Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, terdapat selisih lebih atau (surplus) sebesar Rp187.632.320.043. Di mana surplus tersebut digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman daerah pada PT.SMI dan pengalokasian kembali atas program dan kegiatan belanja Earmark sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi balance atau zero defisit,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Sunggono Tekankan Core Values ASN di Setiap OPD Kukar

Di akhir sambutannya, Bupati PPU, Hamdam mengharapkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilakukan pembahasan dalam kebersamaan baik kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah maupun pembiayaan daerah.

“Tentunya, semua benar-benar dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (xl)