Nekat Bawa Sabu-Sabu Melalui Bandara, Kurir Terbang Ini Diamankan BNNP Kaltim

Tersangka AN telah melakukan sebanyak empat kali penyeludupan sabu melalui bandara. (Ist)

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil membongkar modus baru penyeludupan sabu-sabu melalui bandara, Ahad (24/11/2024). Tersangka AN (40) warga Sulawesi Selatan (Sulsel), yang merupakan residivis Lapas Kelas IIA Narkotika Sumbu Minasa diamankan dalam pengungkapan ini.

“Tersangka ini kami amankan di salah satu hotel di Kota Samarinda ketika menunggu rekannya,” ucap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro saat konferensi pers di Mako BNNP Kaltim, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga  Sempat Mangkrak Bertahun-tahun, Pasar Baqa di Samarinda Seberang Segera Dioperasikan

Tejo menyampaikan, AN direkrut oleh seorang pengedar di Samarinda untuk mengambil paket narkotika di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Untuk mengelabuhi petugas bandara, paket narkotika tersebut dikemas ulang dalam plastik tipis dan dimasukkan ke dalam lipatan pakaian yang ada di koper.

“Jadi pada saat terlihat di X Ray seolah-olah seperti liputan pakaian biasa saja,” ujarnya.

Modus baru yang dilakukan tersangka AN ini terbilang berani. Pasalnya untuk membawa narkotika ke Kaltim melalui bandara harus melewati keamanan bandara yakni Bandara Supadio Pontianak dan Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng, dan Bandara Sepinggan Balikpapan.

Baca Juga  Mengaku Petugas BNN, Pria Ini Nekat Rampas Harta Pemotor yang Mogok

Dia juga membeberkan, tersangka AN selama menjalankan aksinya menjadi kurir terbang telah berhasil menyeludupkan narkotika selama empat kali. “Ini kali keempat terus kami amankan di Kota Samarinda,” singkat Tejo.

Untuk menekankan angka penyelundupan melalui bandara, kata Tejo, BNNP Kaltim terus berkoordinasi dengan pihak pengelola bandara, bea cukai, dan Avsec agar modus-modus seperti ini dapat segera diungkap. (nta)