Patroli Polsek Samarinda Seberang Berhasil Temukan Sabu-Sabu yang Dibawa Pemotor

Ilustrasi.

SAMARINDA – Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram ini didapatkan saat personel Polsek Samarinda Seberang melakukan patroli dari pemotor yang mencurigakan.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani mengungkapkan, pada Ahad (31/12/2023) pukul 16.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Personel lagi melakukan patroli dan pada saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) melihat pengendara sepeda motor yang tengah berboncengan dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ungkap Bitab, Rabu (3/1/2024)

Baca Juga  DPRD Samarinda Soroti Penataan Pasar Demi Kenyamanan Warga

Petugas lantas melakukan pengejaran. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,33 gram Brutto yang disimpan di saku pelaku berinisial Z. Pelaku lantas menyebut barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Dipusatkan di Tangga Arung Square, Pasar Ramadan Tenggarong Catat Ratusan Pedagang 

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 114, 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Dengan barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu satu poket dan satu unit sepeda motor. (xl)