Berita  

Pembangunan Berbasis Ketahanan Iklim Jadi Salah Satu Fokus RPJPD Samarinda 2025-2045

Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Samarinda mengenai Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (3/7/2024). (istimewa)

SAMARINDA – Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Samarinda mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (3/7/2024).

Wali Kota Andi Harun yang melakukan penandatanganan tersebut menyampaikan, RPJPD Samarinda disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah. Temanya adalah menuju Indonesia Emas 2045. 

“Artinya pembangunan di daerah melakukan sinergitas antar kabupaten/kota dengan provinsi. Demikian pula sampai naik ke atas untuk menunjang program,” urainya. 

Terhadap Kota Samarinda sendiri, Pemkot telah menetapkan visi RPJPDnya ialah “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”. Visi ini juga dalam rangka mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menjadikan Samarinda sebagai pusat superhub ekonomi. 

Baca Juga  Tiga Kuliner Lokal Samarinda Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Misinya yakni pertama Transformasi sosial untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis. 

Andi Harun menyebut salah satu yang menjadi fokus utama adalah perencanaan pembangunan berbasis ketahanan iklim. Hal ini melihat kondisi perubahan iklim ekstrem yang sedang terjadi. 

Baca Juga  Semarak Gerakan Etam Mengaji, Ratusan Peserta Padati Taman Kota Raja

“Seperti tata kelola transportasi publik, kita ada  rencana mengadakan bus umum berbasis listrik untuk mengurangi polusi. Kita juga akan membenahi kawasan kumuh yang rawan bencana,” sebutnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian ini menyatakan, menjadi pilot project tahun ini di Jalan Dr Soetomo dengan anggaran Rp 14 miliar. Kawasan eks kebakaran itu akan diubah menjadi kawasan yang bertahan terhadap bencana.

Isu strategis yang dituangkan dalam Raperda RPJPD Samarinda di antaranya penguatan daya saing sumber daya manusia Kota Samarinda untuk bersaing di era globalisasi; pembangunan perekonomian Kota Samarinda yang inklusif dan berkelanjutan; mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Samarinda. 

Baca Juga  Balikpapan Berduka, Mantan Wali Kota Imdaad Hamid Tutup Usia

Selain itu peningkatan reformasi birokrasi secara menyeluruh; Samarinda menuju kota pusat peradaban masa depan dengan pengembangan TRI-CITY; dan kota berkelanjutan. (xl)