KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan perjanjian kerja sama dengan para perusahaan sektor tambang dan perkebunan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Rabu (12/6/2024). Hal ini bertujuan sebagai acuan kerja sama di bidang pendidikan tentang pemanfaatan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) guna peningkatan kompetensi serta pengembangan sumberdaya manusia, dan pembiayaan beasiswa bagi putra-putri Kukar yang berprestasi.
Sekda Kukar, Sunggono mengapresiasi kontribusi swasta dalam pemanfaatan program CSR perusahaan tidak hanya pada program beasiswa. Tetapi juga pada program peningkatan kompetensi SDM yang ada di Kukar serta beberapa program lainnya yang sinergi dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Saya apresiasi perusahaan yang telah bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Kukar memiliki komitmen yang besar dalam rangka peningkatan kompetensi dan pengembangan sumberdaya manusia dalam bentuk pembiayaan bagi siswa khususnya yang berada di beberapa sekolah SMK Wikrama Garut dan Bogor,” ucapnya.
Sunggono menjelaskan komitmen Pemkab melalui visi dan misi Kukar Idaman dan program dedikasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya terus dilakukan. Salah satunya melalui program beasiswa Kukar Idaman bagi mahasiswa, program beasiswa bagi 1000 guru sarjana, serta program beasiswa tematik untuk memenuhi kebutuhan kompetensi yang tidak dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar sesuai tupoksinya.
“Saat ini kita sedang menyekolahkan, dan bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanahan di jogjakarta untuk program D1, untuk memenuhi kebutuhan tenaga juru ukur yang tidak ada di Dinas Pertanahan dan tata ruang. kenapa itu kita butuhkan, karena itu merespon wilayah Kukar yang masuk dalam delineasi IKN, sehingga kita ingin memastikan bahwa tidak ada warga Kukar yang tanahnya tidak tersertifikasi,” jelasnya.
Menurut Sunggono, berdasarkan Perbup Kukar, beasiswa Kukar Idaman sendiri menyasar bagi jenjang mahasiswa keatas, sehingga terjadi kekosongan intervensi terkait beasiswa bagi para pelajar.
“Terhadap program di SMK Wikrama ini memang program percepatan yang dari sisi aturan kita inginnya itu emang intervensinya ada dari sektor pertambangan dan juga perkebunan, kenapa karena memang yang diatur dalam perbup kami tentang beasiswa yang diatur hanya untuk mahasiswa keatas, yang untuk SMK ini enggak diatur gitu, jadi ada kekosongan hukum atas pembiayaan itu,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kerja sama yang telah dimulai tersebut bisa dilaksanakan dan dituntaskan. Sehingga nanti para lulusan SMK Wikrama bisa ikut berkontribusi pencapaian target kinerja pemerintah daerah salah satunya program dedikasi Kukar Idaman yaitu program digitalisasi pelayanan publik (Disapa). (zu/advdiskominfokukar)