KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan aplikasi Kukar Siap Kerja dan Pengaduan Masyarakat di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, Selasa (23/6/2026). Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan program RTku Terbaik.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, aplikasi Kukar Siap Kerja dirancang untuk mempertemukan pencari kerja dan perusahaan dalam satu platform digital yang mudah diakses masyarakat. Menurutnya, konsep yang diusung dalam aplikasi tersebut adalah menghadirkan “job fair setiap hari” bagi warga Kukar.
“Aplikasi Siap Kerja ini sebenarnya idenya adalah Job Fair Everyday. Kita ingin menghadirkan job fair setiap hari kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara melalui aplikasi Kukar Siap Kerja,” ujar Aulia.
Dia menjelaskan, salah satu persoalan yang selama ini dihadapi pencari kerja adalah kesenjangan kompetensi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Karena itu, aplikasi tersebut tidak hanya menyediakan informasi lowongan pekerjaan, tetapi juga berbagai program pelatihan yang dapat diikuti masyarakat untuk meningkatkan keterampilan.
Pelatihan yang tersedia berasal dari pemerintah maupun pihak swasta dan terbuka bagi seluruh warga Kukar.
“Nah, di portal tersebut kita juga menyediakan kesempatan bagi putra-putri terbaik Kutai Kartanegara untuk memperoleh berbagai pelatihan. Ketika kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan perusahaan, tentu peluang mendapatkan pekerjaan akan semakin besar,” katanya.
Selain fokus pada ketenagakerjaan, Pemkab Kukar juga meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat yang memungkinkan warga menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Aulia menegaskan seluruh laporan yang masuk akan dipantau melalui sistem yang telah terintegrasi sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan aduan mereka.
“Ketika ada masalah di lapangan, masyarakat tanpa terkecuali bisa menyampaikan pengaduan dan laporan itu langsung sampai kepada kami. Pelapor maupun pemerintah daerah bisa memonitor sejauh mana proses penanganannya,” tuturnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan layanan, pemerintah juga menyiapkan sistem verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk. Laporan yang terbukti palsu akan diblokir dari sistem.
“Kami juga memiliki sistem untuk mendeteksi apakah laporan yang masuk benar atau tidak. Jika terbukti palsu, akan kami blacklist, termasuk nomor yang digunakan untuk mengakses portal tersebut,” ucapnya.
Aulia menilai digitalisasi layanan publik menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur fisik, tetapi juga kemudahan akses layanan bagi masyarakat. (fjr)












