KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Bappeda, Senin (20/4/2026). untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan Musrenbang tingkat kabupaten bertujuan menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya telah dihimpun dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
“Musrenbang ini menjadi forum untuk menyatukan usulan dari bawah dengan rencana pembangunan yang sudah disusun dalam RPJMD,” ujarnya.
Aulia menjelaskan, hasil dari Musrenbang akan dituangkan dalam dokumen RKPD 2027. Yang selanjutnya dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Setelah RKPD selesai, akan dibawa ke DPRD untuk proses pengesahan KUA-PPAS tahun 2027,” katanya.
Dalam paparan RKPD 2027, pemerintah daerah menetapkan empat tujuan utama pembangunan. Yakni memperkuat fondasi perekonomian yang maju dan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dari sisi keuangan, proyeksi anggaran RKPD 2027 diperkirakan sebesar Rp5,445 triliun, lebih rendah dibandingkan target belanja dalam RPJMD 2025–2029 yang mencapai Rp7,864 triliun. Terdapat penyesuaian atau pengurangan alokasi anggaran sekitar Rp2,41 triliun.
Pemerintah daerah menegaskan kebijakan belanja pada 2027 akan diarahkan pada efisiensi, dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran. Program penunjang yang selama ini mencapai sekira Rp3 triliun direncanakan mengalami penurunan, terutama pada belanja operasional seperti perjalanan dinas, rapat, serta administrasi yang dapat didigitalisasi.
Sementara itu, alokasi anggaran akan difokuskan pada program prioritas, antara lain program strategis nasional, arahan presiden, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta program dedikasi daerah. Aulia menambahkan, forum Musrenbang juga menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.
“Masukan dari peserta menjadi pengayaan terhadap strategi yang kami susun, dan sudah dituangkan dalam berita acara Musrenbang,” tandasnya. (fjr)












