Pemprov dan DPRD Kaltim Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Pemprov dan DPRD Kaltim Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke-21 masa sidang II di Gedung B DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar pada Selasa (4/7/2023). (Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kaltim menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-21 masa sidang II di Gedung B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Selasa (4/7/2023).

Persetujuan ini ditandai penandatanganan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim, Riza Indra Riadi, dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Rapat tersebut juga dihadiri oleh 26 anggota dewan.

Baca Juga  PPTK DPRD Kukar Ikuti Peningkatan Kompetensi

Dalam penyampaiannya, Riza merasa bersyukur karena proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berjalan dengan baik. Riza juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Selanjutnya, rapat paripurna persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini diselenggarakan untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Baca Juga  Bapemperda DPRD Kukar Fokus Garap Lima Raperda

“Dengan persetujuan bersama, Ranperda ini kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim.

Riza juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua dan anggota yang telah melakukan pembahasan mengenai Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun anggaran 2022.

“Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim. Kami berharap kerja sama yang baik ini akan terus berlanjut di masa yang akan datang,” pungkasnya. (xl/advdiskominfokaltim)