Posko Pengaduan Kasus Kekerasan Seksual di Sebulu Bakal Diperkuat

Posko Pengaduan Kasus Kekerasan Seksual di Sebulu Bakal Diperkuat
Ilustrasi kekerasan seksual. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Camat Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) Edy Fahruddin menyayangkan adanya kasus pelecehan yang terjadi di wilayah kecamatannya. Yaitu ada seorang ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya. Nahasnya korban rupanya sedang hamil enam bulan.

“Kami juga enggak menyangka ya ada kejadian ini. Kadang-kadang mungkin apakah dia punya gangguan kejiwaan, nah kami gak paham,” kata Edi saat diwawancarai media Komparasinews.id, Selasa (10/5/2022).

Masalah yang sering terjadi di kalangan masyarakat ini pun dianggap pihak kecamatan menjadi fokus utama dalam pemecahan solusinya. Apalagi beberapa waktu lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar telah mengeluarkan surat imbauan yang ditunjukkan kepada seluruh instansi pemerintahan termasuk tingkat Kecamatan agar sama-sama memberantas kekerasan seksual.

Baca Juga  Bapemperda DPRD Samarinda Kaji Perubahan Nomenklatur OPD

“Kami sudah sebarkan sosialisasi tersebut pada setiap desa di sini. Tinggal penguatannya saja lagi dimaksimalkan,” tegasnya.

Pihak Kecamatan Sebulu juga berencana membuat sejumlah posko-posko pengaduan untuk meminimalisasi tindakan kriminal tersebut.

Sementara itu Sekretaris DP3A Hero Suprayetno mengatakan upaya pencegahan ini sangat penting. Khususnya penguatan jejaring di tingkat desa yakni satgas penanganan kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga  Wali Kota Bontang Tegaskan Perlu Bentuk Tim Terpadu Berantas Narkoba

“Kami akan perkuat SDM kita dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar,” ucap Hero.

Diketahui, kasus kekerasan pada perempuan dan anak sudah berada pada angka 25 kasus per April 2022. Kebanyakan kasus didominasi dari pelecehan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Bahkan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual tersebut hampir semuanya hamil. (zu)