Deni Hakim Anwar Minta Disnaker Samarinda Awasi Pekerja Asing

Deni Hakim Anwar Minta Disnaker Samarinda Awasi Pekerja Asing
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (Istimewa)

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menanggapi maraknya beberapa pekan terakhir kejadian tenaga kerja asing (TKA) dengan proses administrasi yang belum lengkap. Namun sebagian telah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Indonesia khususnya Samarinda.

Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus mengawasi transimigrasi asing di Kota Tepian. Dalam hal ini melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda, untuk mendata seluruh perusahaan yang menggunakan TKA sebagai pemasok sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga  Ini Nama 44 Anggota DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik

Deni mengatakan, Disnaker perlu proaktif terhadap pengawasan perusahaan yang berada di pusat namun berstatus sebagai pekerja di Samarinda.

“Makanya kami selalu bilang ke Disnaker supaya betul-betul diperhatikan perusahaan yang berkantor di sini,” ucapnya, Selasa (14/2/2023) siang.

Dikatakan, seharusnya semua perusahaan yang menggunakan tenaga asing khususnya di Samarinda harus terdata Disnaker. Supaya semuanya dapat dipantau.

Baca Juga  DPRD Kaltim Dukung Inisiasi SMA Terbuka di Kukar

“Sebab dalam beberapa sidak menemukan ada tenaga asing di perusahaan yang statusnya bukan di Samarinda,” ujarnya.

Politisi partai Gerindra itu menegaskan, perusahaan berdomisili di Kota Tepian untuk mendata jumlah tenaga asing yang dipekerjakan.

“Sehingga dengan adanya data tersebut, kami punya pegangan untuk memantau perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing juga bisa menambah pajak dan meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (zu)