JAKARTA – Potensi ekonomi digital Indonesia pada 2030 diklaim mencapai Rp5.800 triliun. Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Karenanya Jokowi meyakini potensi ekonomi digital Indonesia di masa depan.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan soal potensi, peluang digital Indonesia ke depan. Ekonomi digital akan tumbuh empat kali lipat di tahun 2030, mencapai USD210-360 billion atau kalau dirupiahkan bisa di angka Rp5.800 triliun,” ungkapnya.
Jokowi juga mengatakan bahwa pembayaran digital akan tumbuh 2,5 kali lipat di tahun 2030 mencapai USD760 billion atau setara Rp12.300 triliun. Menurutnya, pertumbuhan tersebut bisa dicapai karena Indonesia didukung oleh puncak bonus demografi di tahun 2030, yaitu 68 persen berusia produktif, termasuk di dalamnya Gen Y, Gen Z, Gen A.
Selain itu, sambungnya, saat ini jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta ponsel, yang melebihi jumlah penduduk saat ini yang mencapai 280 juta.
“Artinya, satu orang bisa memiliki ponsel lebih dari satu. Dengan jumlah pengguna internet yang sudah mencapai 185 juta, juga jumlah yang sangat besar sekali. Potensinya besar sekali,” sebutnya.
Karenanya Jokowi menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan bidang keuangan menjadi sangat penting. Potensi besar ini semakin didorong dengan pesatnya perkembangan teknologi, termasuk penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor, mulai dari administrasi, jasa, hingga hiburan/entertainment.
Lebih lanjut, dengan jumlah UMKM sebanyak 64 juta, Presiden Jokowi menyoroti peluang besar bagi UMKM Indonesia untuk beradaptasi dengan transformasi digital ini.
“Digitalisasi UMKM ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital dan pembayaran digital kita,” urainya.
Jokowi menegaskan jika transformasi digital pada UMKM harus inklusif dan berkeadilan, sehingga masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, hingga UMKM bisa mendapatkan akses, kesempatan, dan perlindungan yang sama.
Dirinya pun menginstruksikan OJK dan BI untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital.
“Literasi keuangan kita masih rendah, seingat saya kurang lebih 50 persen masyarakat masih rentan mengalami risiko penipuan dan kejahatan digital. Oleh sebab itu, siapkan sistem perlindungan konsumen. Pastikan keamanan data konsumen. Jangan sampai rakyat kecil malah menjadi pihak yang dirugikan,” tegas Jokowi. (xl)