Pemprov Kaltim Identifikasi Permasalahan Kenaikan Harga Barang Kebutuhan Pokok

Pemprov Kaltim Identifikasi Permasalahan Kenaikan Harga Barang Kebutuhan Pokok
Pemprov melalui DPPKUKM Kaltim menggelar Forum HBKN Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2024, Selasa (3/12/2024). (Foto: Adi/Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari-hari besar keagamaan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Karenanya Pemprov melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim menggelar Forum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2024, Selasa (3/12/2024).

Pada forum ini, diidentifikasi sejumlah permasalahan kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Di antaranya terkait pasokan atau ketersediaan, di mana pelaku usaha yang masih mengambil kesempatan pada momen jelang perayaan HBKN, stok sangat penting yang berkaitan dengan stabilisasi harga, lalu panjangnya rantai distribusi barang kebutuhan pokok dari daerah produsen hingga sampai ke kabupaten/kota di Kaltim.

Kemudian, masih banyak gudang yang belum memiliki nomor Tanda Daftar Gudang (TDG). Sehingga tidak semua gudang dapat melaporkan stok barang untuk monitoring ketersediaan komoditas. Berikutnya terkait dengan daftar manifest barang yang masuk kewilayah Kaltim masih belum terperinci. Terakhir, kurangnya koordinasi antar stakeholder terkait.

Baca Juga  Dorong Pengusaha Lokal Mampu Bersaing, Kadin Kukar Diharap Terlibat Pekerjaan Besar

Menanggapi hal tersebut, Sekda Sri Wahyuni menggarisbawahi terkait dengan tanda daftar gudang (TDG), yang ia nilai perlu menjadi perhatian bersama. Karena TDG merupakan amanat peraturan pemerintah. 

TDG diperlukan untuk menjamin bagaimana pemerintah bisa memetakan dan mengetahui distribusi barang. Terutama terkait dengan komoditi barang kebutuhan pokok.

“Dengan adanya TDG, pemerintah khususnya di daerah punya keleluasaan untuk mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok. TDG juga merupakan legalitas yang sebenarnya menjadi jaminan keberkahan usaha,” terang Sri.

“Kita berharap kabupaten/kota bisa segera menyelesaikan tanda daftar gudang didaerah masing-masing. Ini dilakukan untuk tertib administrasi dan mencegah malbisnis. Terutama menghindari monopoli pelaku usaha terkait komoditi kebutuhan pokok,” sambungnya.

Baca Juga  Wali Kota Tegaskan Perlu Langkah Nyata BPR Samarinda untuk Capai Target Bisnis 2026

Menurut Sri, dengan TDG pemerintah hadir untuk berpihak kepada konsumen terkait dengan pasokan barang kebutuhan pokok. Dia juga meminta kepada DPPKUKM Kaltim bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Kelas I Balikpapan untuk dapat mendata setiap kapal yang masuk ke pelabuhan, khususnya kapal yang muatannya komoditas kebutuhan pokok.

“Jadi secara transparan komoditas yang masuk ke Kaltim bisa terdata. Saya ingin DPPKUKM bisa membuat sistem. Ada kewajiban distribusi barang yang masuk ke kapal, komoditinya sudah terbaca. Sehingga memudahkan dalam pendataan dan pengendalian stok,” bebernya.

Sri menambahkan perlunya meningkatkan koordinasi dan komunikasi terkait kerja sama antar daerah untuk memenuhi pasokan barang kebutuhan pokok. Secara khusus dia menyampaikan terima kasih kepada kabupaten/kota, pelaku usaha dan stakeholder terkait yang telah bersama-sama membantu pengendalian inflasi di Kaltim, khususnya terkait stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, sehingga inflasi di Kaltim terkendali dengan baik.

Baca Juga  Para Atlet Berprestasi Di Kejuaraan Fornas VII Dapat Terima Bonus Dari Pemkab Kutim

“Mudah-mudahan menjelang hari besar natal dan tahun baru bisa diantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Untuk stok aman. Masyarakat tidak usah khawatir dan panik,” pungkas Sri. (xl/advdiskominfokaltim)