Raih Opini WTP, Pemkab Kutim Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Raih Opini WTP, Pemkab Kutim Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Wabup Kutim Kasmidi Bulang. (Humas Pemkab Kutim)

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bakal langsung menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab.

Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan semua perangkat daerah (PD) memperbaiki semua kekurangan yang diperlukan. Sebelum masa tenggang yang diberikan oleh BPK berakhir.

“Waktunya kan cuma 60 hari kan, nanti DPRD membuat rekomendasi. Tetapi kami usahakan sebelum itu. Berkaitan dengan kinerja, saya minta PD sebelum deadline atau selesai dalam satu bulan itu lebih bagus,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Kukar Serahkan Bantuan untuk Ponpes Hidayatullah di Dusun Merangan

Kasmidi menyatakan pihaknya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Kutim. Yang telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik. Sehingga Pemkab Kutim kembali meraih opini WTP dari BPK RI Kaltim.

“Tentunya perlu proses yang tidak mudah dari yang sebelumnya kita mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akhirnya kembali mendapatkan WTP,” ujarnya.

Terkait adanya beberapa catatan yang di sampaikan oleh BPK kepada Pemkab Kutim, ia menyebut, itu merupakan suatu kewajaran. Karena dalam setiap laporan yang disampaikan pasti ada saja kekurangan atau perbaikan secara administrasi. Tentu BPK memiliki pertimbangan teknis serta metode khsusus, yang tidak bisa di intervensi oleh siapapun.

Baca Juga  Pemkab Kukar Mulai Susun Rencana Kerja 2025, OPD Diharapkan Lakukan Ini

Tetapi Kasmidi menerangkan, catatan dimaksud untuk digunakan pemerintah daerah sebagai bahan rujukan, yang bertujuan untuk perbaikan kinerja ke depan.

“Mau tiga sampai empat kali menerima WTP, tetap akan mendapatkan catatan dari mereka. Namun itu bersifat rekomendasi,” tandasnya. (xl)