RSUD Aji Muhammad Idris Kukar Terancam Belum Bisa Beroperasi, Ada Apa?

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin didampingi jajaran saat menemui Kemenpan RB. (Dok. Pemkab)

KUTAI KARTANEGARA – Kekurangan tenaga kesehatan membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak terancam belum dapat beroperasi. Meski seluruh bangunan dan sarana prasarana rumah sakit sudah selesai dibangun.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta dukungan langsung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin dan sejumlah pejabat daerah, melakukan audiensi di Kemenpan RB, Kamis (25/2/2026). Rombongan diterima perwakilan Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Raka Pamungkas.

Aulia memaparkan, berdasarkan standar ketenagaan Kementerian Kesehatan, RSUD Aji Muhammad Idris membutuhkan 364 tenaga kesehatan untuk dapat beroperasi penuh. Tenaga tersebut meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, tenaga farmasi, analis laboratorium, dan tenaga kesehatan lainnya.

Baca Juga  Bupati Edi Damansyah Targetkan Setiap Kecamatan di Kukar Punya Satu Masjid Besar

Namun Kukar tidak mampu memenuhinya karena keterbatasan formasi ASN secara nasional serta pembatasan pengangkatan ASN dan PPPK. Redistribusi tenaga kesehatan antarfasilitas pun belum dapat menutupi kekurangan tersebut.

“Kebutuhan SDM rumah sakit sangat mendesak. Tanpa tenaga medis yang cukup, RSUD Aji Muhammad Idris tidak bisa berjalan optimal,” tegas Aulia.

Dia menerangkan bahwa kekurangan SDM berdampak langsung pada tidak maksimalnya layanan rujukan kesehatan di Kukar. Selain itu, fasilitas rumah sakit yang telah dibangun menggunakan anggaran besar belum bisa dimanfaatkan secara penuh oleh masyarakat.

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan Dasar, Akses Komunikasi Masih Jadi PR di Desa Tuana Tuha

Menurutnya, situasi ini berisiko memperpanjang antrean rujukan dan menambah beban pada fasilitas kesehatan lainnya. Untuk mengatasi kondisi mendesak tersebut, Pemkab Kukar meminta pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kebijakan berupa pengadaan tenaga kesehatan melalui mekanisme outsourcing atau kerja sama penyedia jasa.

“Kami memohon adanya ruang kebijakan afirmatif agar pengadaan tenaga kesehatan tertentu dapat dilakukan secara cepat dan akuntabel. Rumah sakit tidak bisa menunggu siklus panjang rekrutmen ASN,” ujar Aulia.

Dia menegaskan mekanisme outsourcing tetap akan mengikuti ketentuan ketenagakerjaan, standar kompetensi nakes, serta prinsip akuntabilitas pengadaan pemerintah. Menanggapi permohonan tersebut, Raka Pamungkas memastikan Kemenpan RB akan memproses persoalan SDM kesehatan di Kukar secepatnya.

Baca Juga  Disdukcapil Kukar Dorong Pelaporan Kematian Lewat Aplikasi, Ini Manfaatnya

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan menuntaskan pokok permasalahan ini agar RSUD Aji Muhammad Idris bisa segera beroperasi,” katanya. (fjr)