Setujui Penambahan Modal Usaha Perumda Varia Niaga, Andi Harun Bilang Begini

Setujui Penambahan Modal Usaha Perumda Varia Niaga, Andi Harun Bilang Begini
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Humas Pemkot Samarinda)

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyetujui permintaan penambahan modal usaha kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga. Penambahan ini didasari Undang-undang Pasal 2 ayat (1) PP nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam undang-undang itu diketahui bahwa kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan.

Baca Juga  Jokowi Sebut Industri Batik Ikut Mendorong Perekonomian Nasional

“Sudah selayaknya Perumda Varia Niaga harus kita bantu karena sudah banyak pekerjaan Varia Niaga lakukan untuk kemajuan Samarinda. Saya ambil contoh pengendalian Inflasi, operasi pasar dan lain sebagainya,” ungkap Andi Harun saat memimpin rapat di ruang kerjanya, Jumat (1/12/2023).

Kata dia, Perumda Varia Niaga telah  melakukan  perubahan yang sangat signifikan. Mulai dari mengembangkan usaha hingga mengamankan terhadap aset.

Baca Juga  Junaidi Ajak KNPI Kukar Berkontribusi Di Sektor Pertanian

“Sehingga Pemerintah perlu memberikan perhatian disini. Agar para pembisnis di Perumda bisa lincah melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan publik,” sebut orang nomor satu di Kota Tepian ini.

Karenanya Andi Harun berpesan kepada Perumda Varia Niaga untuk selalu menjaga semangatnya didalam berbisnis. (xl)