SAMARINDA – Ratusan sopir menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Samarinda. Mereka memprotes sejumlah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub), khususnya terkait penataan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan kendaraan angkutan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemkot melihat persoalan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, penataan distribusi BBM memang penting, tetapi kondisi dan kepentingan para sopir yang terdampak kebijakan juga perlu diperhatikan.
“Ada beberapa kebijakan dilakukan Pemkot melalui Dishub yang itu memicu protes dari sopir,” ujar Abdul Rohim, Senin (24/8/2026).
Ia menilai sejumlah kebijakan yang diterapkan pemerintah sebenarnya memiliki tujuan positif, terutama untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Namun, kebijakan tersebut harus diikuti sosialisasi yang jelas serta mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Kebijakan-kebijakan beberapa itu sebenarnya kalau kita analisa bagus, demi untuk melakukan penataan baik itu soal bahan bakar dan lain-lain. Tapi pemerintah juga mesti melihat kondisi sopir,” katanya.
Abdul Rohim mengatakan DPRD Samarinda dapat mengambil peran sebagai mediator untuk mempertemukan Pemkot dengan para sopir. Menurutnya, dialog penting agar kebijakan yang dibuat pemerintah tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Ia memahami alasan Pemkot melakukan penataan distribusi BBM, salah satunya karena adanya potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurutnya, terdapat kendaraan tertentu yang melakukan modifikasi kapasitas tangki maupun tempat penyimpanan BBM. Kondisi tersebut berpotensi membuat penggunaan BBM subsidi menjadi lebih besar dan tidak tepat sasaran.
“Ini perlu dirapikan, perlu ditata untuk kepentingan bersama. Jadi enggak bisa juga masing-masing ego,” tegasnya.
Di sisi lain, Abdul Rohim mendorong adanya kompromi antara pemerintah dan para sopir. Ia menilai aturan teknis yang dalam penerapannya menimbulkan kesulitan bagi sopir masih dapat dibicarakan kembali, selama tidak menghilangkan tujuan utama penataan distribusi BBM.
“Pemerintah mungkin mau mengalah satu langkah, di driver juga mesti mau mengalah satu langkah. Kalau sama-sama maunya kepentingannya saja yang dipenuhi, ini enggak selesai nanti,” tuturnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak akan selesai hanya dengan mempertahankan kepentingan masing-masing pihak. Komunikasi dan kesepahaman harus dibangun agar penataan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi para sopir.
DPRD Samarinda, kata Abdul Rohim, mendorong agar aspirasi para sopir dapat dibahas bersama Pemkot. Penataan distribusi BBM tetap diperlukan untuk kepentingan masyarakat, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan agar tidak memicu persoalan baru. (zu)












