Terlilit Utang, Pria 24 Tahun Nekat Curi Motor Temannya Sendiri di Samarinda Ulu

Terlilit Utang, Pria 24 Tahun Nekat Curi Motor Temannya Sendiri di Samarinda Ulu
Barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan pemuda berinisial AQH berusia 24 tahun. Karena aksinya yang melakukan pencurian sepeda motor.

Pencurian tersebut terjadi di Jalan Ontel 4 RT 18 Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu Kota Samarinda, di salah satu rumah kontrakan, Kamis (21/12/2023).

“Pelaku masuk diam-diam ke rumah kontrakan yang tidak terkunci, dan langsung mengambil kunci remote sepeda motor yang berada di ruang tamu,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Yasir, Senin (25/12/2023).

Baca Juga  Kaleidoskop 2022: Gerak Cepat Edi-Rendi Wujudkan Kukar Idaman

Saat korban hendak memakai sepeda motornya barulah sadar bahwa motornya sudah tidak ada terparkir didepan rumah. Panik, dia langsung mengecek cctv yang berada di rumahnya. Ternyata terlihat temannya sendiri yang mengambil sepeda motornya.

“Mereka berteman, jadi korban mengenalinya sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu, dan polisi langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga  Jalan Nasional di Kubar Rusak Parah, Perusahaan Diminta Turunkan Tonase Muatan

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Panglima Batur, Ahad (24/12/2023) dini hari. Beserta barang bukti sepeda motor milik korban dengan nomor polisi (nopol) KT 2778 AS.

“Mereka ini berteman jadi pelaku tahu situasi kontrakannya. Dan motifnya dia mencuri motor itu karena mau bayar utang, tetapi belum sempat menjual motor curiannya, dia sudah dibekuk,” tandasnya. (nta)