UMK PPU 2024 Naik 4,35 Persen, Jadi Tertinggi Kedua di Kaltim

UMK PPU 2024 Naik 4,35 Persen, Jadi Tertinggi Kedua di Kaltim
Pj Bupati PPU Makmur Marbun. (istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Upah minimum kabupaten (UMK) Penajam Paser Utara (PPU) untuk 2024 ditetapkan naik 4,35 Persen. Sehingga UMK PPU yang sebelumnya Rp3.561.020 di 2023 naik menjadi Rp3.715.817 pada 2024 mendatang. 

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam konferensi pers, Jumat (1/12/2023) mengatakan, terjadinya kenaikan sekira 4,35 persen itu membuat PPU termasuk kenaikan tertinggi nomor 5 se-Kaltim setelah Samarinda. Tetapi dari segi jumlah masuk di nomor dua tertinggi se-Kaltim setelah Berau.

“Saya juga sempat kaget loh, Kabupaten PPU ini tinggi juga UMK-nya, tidak mungkin untuk turunkan. Malah kami agak alot dan sempat diskors saat rapat,” ungkapnya.

Baca Juga  Tumbuh di Lahan Ekstrim, Bawang Merah Sebulu Hasilkan Panen Enam Ton

Karenanya dalam dunia tenaga kerja harus lebih disiapkan dan harus bersamaan dengan skill, kemampuan, dan kompetensinya. Sehingga di 2024 mendatang Kabupaten PPU sudah mempunyai program dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Untuk mengembangkan SDM di tahun 2024 nanti, di sini melalui short touch nanti yang kami lakukan itu di advokasi. Nah dengan melalui perusahaan-perusahaan yang memang bisa menjadi lisensi bisa memberikan sertifikasi, baik itu sertifikasi nasional maupun internasional,” tegasnya.

Baca Juga  Sering Meresahkan, Novi Marinda Putri Minta Pemkot Tindak Tegas Para Jukir Liar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU Sukadi Kuncoro menambahkan, UMK PPU bisa menjadi tertinggi kedua di Kaltim karena penetapannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Sehingga ada ketentuan di Pasal 26 Ayat IV besaran alpa itu dari 0,10 hingga 0,30.

“Nah kemarin ada rapat terkait dengan hal itu, pihak pekerja itu tuntutannya 0,30 namun pihak Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang mewakili perusahaan di 0,10,” beber Sukadi.

“Akhirnya ada skorsing waktu pada tanggal 22 kemarin, kemudian dilaksanakan lagi di hari Jumat dan disepakati tuntutan pekerja itu oleh teman-teman Apindo yang mewakili perusahaan,” tegasnya. (xl)