
PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Exit Meeting pemeriksaan terperinci bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan yang telah berlangsung selama 35 hari terakhir.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, memimpin langsung jalannya rapat didampingi Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim BPK Perwakilan Kaltim, Purnama Kusumaastuti, menyampaikan ringkasan hasil pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah catatan dan koreksi yang memerlukan perhatian serius dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera dilakukan tindak lanjut sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Beberapa hasil catatan dan koreksi BPK tersebut diharapkan dapat segera dilakukan perbaikan karena ada batas waktu yang ditentukan, yaitu hingga 13 Mei 2026,” ujar Purnama.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Paser menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan di Kabupaten Paser.
Ia juga meminta seluruh OPD yang mendapatkan koreksi agar segera memberikan klarifikasi serta menindaklanjuti temuan yang ada sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan terima kasih kepada tim BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaannya. Saya minta kepada OPD yang mendapatkan koreksi segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan temuan tersebut. Mengingat kita masih diberikan tenggang waktu oleh tim BPK sampai tanggal 13 Mei mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Ikhwan berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel di Kabupaten Paser.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Harapan besar kita adalah Paser dapat kembali meraih opini WTP. Pemeriksaan ini merupakan sarana evaluasi agar tata kelola keuangan kita semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (adv/zu)












